PR DEPOK - Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima PKH 2023 dapat dilakukan masyarakat secara online, sehingga mudah dilakukan dimanapun.
PKH 2023 akan kembali dicairkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Evil Dead Rise di Bioskop Depok pada Sabtu, 6 Mei 2023
Pencairan PKH 2023 akan dilakukan pemerintah menjadi empat tahapan. Adapun tahapan itu dapat dibagi sebagai berikut:
- PKH Tahap 1: Januari - Maret
- PKH Tahap 2: April - Juni
- PKH Tahap 3: Juli - September
- PKH Tahap 4: Oktober - Desember
Sebelum menjadi penerima PKH 2023, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.