PR DEPOK - Berikut informasi terkait tanggal berapa KJP Tahap 2 2023 cair? Cek kelengkapan penjelasannya di sini.
KJP Plus merupakan program yang dibuat oleh pemerintah, khususnya untuk siswa-siswi yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Dana KJP Plus dibuat pemerintah dengan tujuan agar siswa yang kurang mampu di DKI Jakarta dapat melanjutkan pendidikannya hingga 12 tahun.
Baca Juga: TEGAS! KJP Plus Dicabut Bagi Siswa Perokok, Begini Penjelasannya
Adapun bagi siswa-siswi penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dapat melakukan pengecekan di kjp.jakarta.go.id.
Sebelum menjadi penerima KJP Plus Tahap 2 2023, nama siswa-siswi harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perlu diketahui, untuk mendaftar dan menjadi penerima KJP Plus Tahap 2 2023 siswa-siswi harus memperhatikan batasan usia yaitu mulai umur 6-21 tahun saja.
Baca Juga: Link Nonton Dr Romantic 3 Episode 4 Sub Indo, Spoiler: Persaingan Kim Sabu dan Jin Man Dimulai