TEGAS! KJP Plus Dicabut Bagi Siswa Perokok, Begini Penjelasannya

- 6 Mei 2023, 18:05 WIB
KJP Plus apakah cair Mei 2023? Berikut informasi selengkapnya.
KJP Plus apakah cair Mei 2023? Berikut informasi selengkapnya. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - KJP Plus akan segera dicabut bagi siswa yang ketahuan merokok, begini penjelasannya.

Ketentuan tersebut telah disampaikan oleh Heru Budi Hartono selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini tersebut telah dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Antara yang menyebutkan bahwa pihak Dinas Pendidikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.

Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Akan Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima Disini

Berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan bahwa total penerima KJP Plus akan diberikan kepada 803.121 siswa.

Total keseluruhan siswa KJP Plus tersebut akan diambil dari sekolah negeri dan swasta.

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD sebesar Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu dan SMA sebesar Rp 420 ribu.

Baca Juga: 20 Daftar Nama-nama Pinjaman Online atau Pinjol Legal OJK Terbaru Mei 2023

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah