PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, akan disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bulan Mei 2023. Bagi penerima, dapat memerhatikan 3 hal di bawah ini.
Pemprov DKI Jakarta akan mulai mecairkan KJP Plus pada siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Adapun waktu pencairan KJP Plus tahun 2023 dibagi menjadi dua tahap. Pertama akan dilangsungkan pada Mei-Oktober.
Baca Juga: Rekomendasi Event di Bulan Mei 2023, Catat Tanggalnya dan Lokasinya!
Sedangkan, untuk tahap kedua pencairan KJP Plus akan disalurkan pada November-April.
Dalam tahap pencairan itu, para siswa yang menerima bantuan KJP Plus tahun 2023 perlu memerhatikan hal-hal berikut.
Batas Tarik Tunai ATM KJP Plus
Baca Juga: Bansos PBI JK Mei 2023 Masih Cair, Nama Penerima yang Muncul di Sini Bisa Berobat Gratis Pakai KIS
Penerima bantuan KJP Plus tahun 2023 diberikan batas maksimal dalam melakukan tarik tunai uang tersebut.
Setiap bulannya, penarikan dana KJP Plus akan dibatasi maksimal Rp100.000 untuk semua jenjang pendidikan.