Cara Mengurus ATM/Buku Tabungan KJP Plus yang Hilang
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
Jika penerima KJP Plus mengalami kehilangan ATM atau buku tabungan bisa melakukan hal di bawah ini, agar bantuan dapat diberikan sesuai ketentuan.
1. Meminta surat kehilangan dari kantor polisi setempat.
2. Meminta surat pengantar dari sekolah, sebagai keterangan peserta didik terdaftar.
3. Menyiapkan KK asli dan fotocopy.
4. KTP Orang tua atau wali siswa, beserta fotocopy nya.
Baca Juga: 5 Tempat Bakso Urat di Cianjur yang Buka Hari Ini, Catat Alamat Lokasinya
5. Dokumen asli dan fotocopy Akta Kelahiran siswa.
6. Membawa berkas tersebut ke Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan.
Kapan Dapat Menutup Buku KJP Plus?
Buku tabungan penerima KJP Plus, jika sudah tidak digunakan, dapat ditutup oleh para penggunanya, seperti:
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2023 Terbaru dan Cocok Dibagikan ke Sosmed
1. Siswa tersebut telah lulus kelas 12 SMA/SMK sederajat.
2. Siswa pindah ke sekola di luar DKI Jakarta.
3. Siswa tersebut telah meninggal dunia.