Mengingat keluarga penerima manfaat (KPM) sebelumnya ada yang sudah menerima dana bansos BPNT yang dirapelkan pada bulan Februari dan Maret.
Terakhir ialah bansos PBI JK, apa itu bansos PBI JK? ialah bansos yang dikhususkan untuk jenis sektor kesehatan KPM saja.
Baca Juga: 5 Tempat Soto Terenak di Bekasi yang Cocok Disantap Bareng Keluarga, Cek Lokasinya di Sini
KPM yang menerima PBI JK akan mendapatkan fasilitas layanan gratis apabila diharuskan mendatangi rumah sakit. Iuran PBI JK akan ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp42,000 per bulan.
Namun dari semua jenis bansos yang sudah diselesaikan, tidak sembarang masyarakat bisa merasakan bansos 2023.
Pasalnya hanya masyarakat kurang mampu atau rentan sosial saja bisa menerima dana bansos 2023 pakai NIK KTP lewat HP.
Pastikan pula sebelum lebih jauh akses link resmi Kemensos data NIK KTP sudah tercatat di DTKS.