Mau Tahu Pinjol yang Legal atau Ilegal? Begini Cara Ngeceknya Biar Kamu Gak Kejebak

- 7 Mei 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk mengecek pinjol legal atau ilegal agar kamu tidak terjebak dalam masalah finansial yang lebih besar.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk mengecek pinjol legal atau ilegal agar kamu tidak terjebak dalam masalah finansial yang lebih besar. /Freepik/Skata

 

Pinjol ilegal seringkali menyesatkan konsumen dan menyebabkan masalah finansial yang lebih besar.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek pinjol legal atau ilegal yang perlu kamu ketahui.

Baca Juga: Cara Dapatkan KKS untuk BPNT 2023, Nama Ini Berhak Cairkan Dana Bantuan Sosial di Bulan Mei

Cek Izin Usaha Pinjol

Pastikan bahwa platform pinjol yang akan digunakan memiliki izin usaha yang sah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Izin usaha ini menunjukkan bahwa platform tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh regulator dan dianggap aman untuk digunakan.

Kamu juga bisa mengecek daftar pinjol resmi yang terdaftar dan berizin OJK di situs

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Twitter @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x