Cara Daftar Bansos Mei 2023 Online Hanya Modal 2 Dokumen, Cek di Sini

- 7 Mei 2023, 19:06 WIB
Hanya butuh 2 dokumen ini untuk dapat bansos BPNT atau PKH Mei 2023, cek cara daftar menjadi KPM di sini.
Hanya butuh 2 dokumen ini untuk dapat bansos BPNT atau PKH Mei 2023, cek cara daftar menjadi KPM di sini. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Berikut adalah cara daftar bansos Mei 2023 secara online hanya dengan modal 2 dokumen saja, cek penjelasannya lewat artikel ini.

Sejumlah bansos yang cair di bulan Mei 2023 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Untuk mendapatkan salah satu dari dua bansos tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Sebelum mengetahui cara daftar menjadi KPM, ketahuilah bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima manfaat bansos.

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci Tegal, Satu Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Mengalami Luka Berat

Berikut adalah syarat agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos pada bulan Mei 2023 ini.

1. Merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Memiliki KTP dan merupakan Warga Negara Indonesia.

3. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Bikin Akun Kartu Prakerja Gelombang 52 Sekaligus Bisa Login ke Dashboard

Apabila semua syarat terpenuhi, masyarakat bisa langsung mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

Pasalnya, pendaftaran menjadi KPM bisa dilakukan secara online lewat aplikasi tersebut. Berikut ini cara daftar bansos Mei 2023 menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

- Buka Aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh.

- Masuk menggunakan akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyai akun.

Baca Juga: Bantuan Jaminan Kesehatan atau PBI JK Mei 2023 Sudah Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

- Unggah foto KTP lalu lampirkan.

- Unggah dan lampirkan swafoto sambil menunjukkan KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Lewat Website Resmi OJK, Akses Laman ojk.go.id Sekarang

Apabila telah berhasil masuk menggunakan akun yang terdaftar, lanjutkan dengan mengusulkan diri sebagai calon  KPM.

- Klik menu 'Daftar Usulan'.

- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Apabila pendaftaran telah dilakukan, maka data akan dilanjutkan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, Balita, hingga Lansia Mei 2023, Dapatkan hingga Rp3 Juta

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan tentang cara daftar bansos Mei 2023 secara online agar bisa mendapatkan PKH atau BPNT dari Kemensos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x