PR DEPOK - Berikut cara daftar PKH online 2023 pakai NIK KTP lewat HP di DTKS Kemensos.go.id.
Sejumlah masyarakat ternyata masih ada yang data NIK KTP-nya belum terdaftar di DTKS Kemensos.go.id.
Pasalnya seperti diketahui, agar bisa menjadi penerima bansos PKH 2023 yakni sudah terdaftar dulu NIK KTP-nya di DTKS Kemensos.go.id
Oleh karena itu, baca sampai akhir artikel ini untuk mengetahui cara daftar PKH online 2023 lewat HP pakai NIK KTP.
Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Ini Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Bansos PKH 2023 adalah salah satu jenis bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos PKH dikhususkan hanya untuk anggota KPM yang mempunyai anggota keluarga ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas sosial serta anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Total dana yang akan diterima dari masing-masing KPM berkisar dari BLT Rp600,000 hingga Rp3 juta per tahun.