Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos).
DTKS Kemensos ini mencakup nama-nama masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah, salah satunya ialah bansos PKH.
Baca Juga: Cek Penerima Manfaat BPNT Mei 2023 Secara Online dan Mudah di Link Ini
Bagi masyarakat yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos bisa langsung mencairkan PKH di Kantor Pos dan juga Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Pencairan bansos PKH di Kantor Pos dapat dilakukan oleh masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara karena faktor lokasi tempat tinggal atau faktor lainnya.
Selain itu, bagi masyarakat golongan lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH yang disalurkan pihak Kantor Pos secara door to door atau datang langsung ke rumah KPM.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah telah menetapkan tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH Mei ini, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.