Baca Juga: 8 Jenis Cinta dan Artinya, Ketahui Cinta yang Anda Rasakan
Masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak dengan mengecek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan HP, lalu simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP, salah satunya Google.
- Silakan isi data tempat tinggal KPM pada bagian “Wilayah PM” dan juga nama lengkap KPM pada bagian “Nama PM”. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Baca Juga: Anggota DPRD Depok Sampaikan Opsi Alternatif Pembuangan Sampah Selain ke TPPAS Lulut Nambo
- Cek kode verifikasi yang tertera lalu masukkan kode tersebut pada kotak pengisian kode.
- Jika sudah, silakan kirim data dengan klik ikon 'CARI DATA'.
Tunggu sampai muncul sebuah notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat tersebut telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.***