Meski demikian, perlu dicatat tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima bansos PBI JK 2023.
Hanya mereka yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa mendapatkan bansos ini.
Inilah syarat untuk mendaftar bansos PBI JK 2023 yang patut diketahui.
a. WNI.
b. Memiliki NIK yang telah terdaftar di Dukcapil.