Begini Cara Mencairkan Bansos PBI JK 2023 Hari Ini, Simak Syarat dan Panduannya

- 10 Mei 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi - Pemerintah membuat program bansos PBI JK 2023 dengan harapan supaya masyarakat bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan.
Ilustrasi - Pemerintah membuat program bansos PBI JK 2023 dengan harapan supaya masyarakat bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan. /Instagram @humas_bandung

 

Meski demikian, perlu dicatat tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima bansos PBI JK 2023.

Hanya mereka yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa mendapatkan bansos ini.

Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023, Ikuti Langkahnya di Sini dan Dapatkan Dana PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus

Inilah syarat untuk mendaftar bansos PBI JK 2023 yang patut diketahui.

a. WNI.

 

b. Memiliki NIK yang telah terdaftar di Dukcapil.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x