Oleh karena itulah pemerintah hanya akan menyalurkan bansos pangan hanya kepada kategori 4 golongan masyarakat tertentu sebagai berikut:
1. KPM terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos PKH;
2. KPM terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos BNPT;
Baca Juga: Dukung Satuan Pendidikan dalam Program Berbasis Data, Kemendikbudristek Rilis Rapor Versi 2.0
3. KPM terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT dengan alokasi sebanyak 21,3 Juta PKM;
4. Balita atau anak yang punya potensi stunting yang datanya tercatat di BKKBN dengan penerima bantuan sebanyak 2,1 Juta Keluarga.
Lalu, penyaluran bansos pangan 2023 ini nantinya akan dicairkan melalui dua tahapan yang berbeda.
Baca Juga: 5 Kuliner Soto Terenak di Bandung yang Buka Hari Ini, Catat Alamatnya
Pada tahap pertama, Bansos yang berupa beras akan disalurkan langsung khusus oleh Perum Bulog.
Serta pada tahap kedua, Bansos yang berupa daging ayam dan telur tersebut akan disalurkan melalui ID Food.