- Nama pinjol berizin/terdaftar di OJK
- Penawaran awal pinjol resmi tidak dilakukan melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS/WhatsApp
- Ada seleksi penerima dana pinjaman, tidak semua bisa dapat
- Sejak awal, besar bunga atau biaya pinjaman diinformasikan (transparan)
- Bagaimana jika kita tidak bayar tepat waktu? Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Kita dapat menemukan layanan pengaduan customer
- Pengurus jelas dan memiliki alamat fisik yang dapat dikunjungi
- Sejak pendaftaran atau pengajuan, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi di gadget peminjam
- Penagih diwajibkan memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI
Demikian daftar pinjaman online OJK 2023 yang telah dirangkum. Baca lebih banyak berita terbaru mengenai pinjaman di PikiranRakyat-Depok, dengan KLIK DI SINI.***