Kategori balita dan anak usia dini, dengan BLT sebesar Rp750.000 per tahap
Kategori anak sekolah siswa SD sederajat, dengan BLT sebesar Rp225.000 per tahap
Kategori anak sekolah siswa SMP sederajat, dengan BLT sebesar Rp375.000 per tahap
Kategori anak sekolah siswa SMA sederajat, dengan BLT sebesar Rp500.000 per tahap
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta dan Cara Pembeliannya
Kategori lansia, dengan BLT sebesar Rp600.000 per tahap
Kategori penyandang disabilitas, dengan BLT sebesar Rp600.000 per tahap
Seperti dicatat di atas, pencairan bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat itu memang dilakukan per tahap, yang satu tahunnya terdiri dari 4 tahap.
Baca Juga: Update Nama Penerima PKH Mei 2023 Bisa Dicek Lewat Link Ini, BLT hingga Rp750.000 Siap Cair