PR DEPOK - Simak link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.
Dana bansos BPNT yang akan didapatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.
KPM penerima bansos BPNT 2023 akan mendapatkan dana senilai Rp200.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 14 Mei 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Line of Duty'
Bansos BPNT Rp200.000 sudah dimulai pencairannya pada Januari lalu.
Nantinya, BPNT akan terus disalurkan kepada para KPM hingga Desember 2023 mendatang atau terhitung selama 12 bulan dalan satu tahunnya.
Kemensos menyasarkan sejumlah 4,5 juta KPM yang mendapatkan bansos BPNT.
Baca Juga: Daftar 10 Tempat Bakso Paling Nikmat di Situbondo, Murah Meriah dan Bikin Ketagihan