Cara Daftar Peserta DTKS Kemensos secara Mandiri, Cuma Bawa KTP dan KK ke Sini

- 17 Mei 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi - Masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bansos dari pemerintah dapat mendaftar secara mandiri ke DTKS Kemensos
Ilustrasi - Masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bansos dari pemerintah dapat mendaftar secara mandiri ke DTKS Kemensos /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

PR DEPOK – Simak cara daftar peserta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara mandiri dengan langkah mudah dan sederhana.

 

Hanya dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Anda ke tempat yang ditentukan, Anda dapat melakukan proses daftar peserta DTKS tanpa ribet.

Dalam artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara daftar peserta DTKS Kemensos secara mandiri, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akses ke program-program bantuan sosial dari pemerintah.

Inilah cara daftar peserta DTKS Kemensos secara mandiri selengkapnya, cuma membawa KTP dan KK ke sini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 18 Mei 2023: Cari Cara Hasilkan Uang Tambahan

Masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bansos dari pemerintah dapat mendaftar secara mandiri ke DTKS Kemensos dengan langkah sebagai berikut:

1. Mendaftar di desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, khusus bagi masyarakat yang tergolong miskin.

 

2. Selanjutnya status warga yang mendaftar di DTKS dibahas dalam musyawarah di tingkat desa/kelurahan.

3. Keputusannya akan dituangkan dalam Berita Acara, kemudian Kepala Desa/Lurah bersama perangkat lainnya menandatangani berkas tersebut.

Baca Juga: Tips War Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Jangan Panic Buying!

4. Berita Acara tersebut kemudian dimasukkan operator desa/kecamatan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

5. Dinas Sosial kemudian melakukan verifikasi dan validasi melalui kunjungan rumah tangga yang kemudian hasilnya disampaikan kepada Bupati/Walikota.

 

6. Bupati/Walikota mengesahkan datanya untuk dilanjutkan ke Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Setelah data penerima terdaftar di DTKS, masyarakat dapat langsung mendaftarkan ke jenis bansos yang sesuai.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2023 di Aplikasi Cek Bansos, Tinggal Klik

Selain itu, persyaratan lainnya seperti KTP, KK juga turut dibawa untuk kelengkapan dokumen.

Demikian informasi tentang cara daftar peserta DTKS Kemensos secara mandiri, semoga bermanfaat.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x