Cara Mengecek Apakah Nama Terdaftar sebagai Penerima PKH 2023, Klik Link Ini

- 17 Mei 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023.
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023. /ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pada tahun 2023.

Penerima PKH 2023 terdiri dari tujuh kategori penerima yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

Sudahkan Anda tahu bagaimana cara mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023? Jika belum, simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Kepribadian Orang yang Lahir di Hari Rabu, Salah Satunya Cerdas dan Mudah Beradaptasi

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023, kunjungi website Cekbansos Kemensos atau klik link-nya di sini https://www.cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke website www.cekbansos.kemensos.go.id, masukkan alamat tempat tinggal terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

Selanjutnya ketik nama lengkap sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia.

Setelan input nama, ketik kode captcha yang ditampilkan. Jika kode kurang jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Daebak! Jisoo BLACKPINK Berikan Hadiah Ulang Tahun Senilai 5 Juta Won untuk Anjingnya

Langkah terakhir, klik 'Cari Data' yang terletak di bagian paling bawah. Selanjutnya sistem akan melakukan proses pencarian nama sesuai wilayah yang diinput.

Apabila data yang dicek terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapat, dan periode penyaluran.

Tanda bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, ada keterangan 'Ya' di bagian bawah kolom PKH.

Namun jika keterangan yang muncul menyatakan "Tidak ada peserta/PM" artinya Anda tak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Link Streaming: Laga Leg Kedua Man City vs Real Madrid di Liga Champions, Ini Prediksi Pemain Kedua Tim

Penyebab tidak terdaftar sebagai penerima PKH mungkin karena Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Apa saja sih syarat penerima PKH?

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

2. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Cancer, Leo Kamis, 18 Mei 2023: Adanya Peluang Keuangan, Masa Depan yang Cerah

3. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

5. Kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Pakai NISN, Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

Jika memenuhi syarat di atas tapi tidak terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos tersebut.

Pendaftaran dapat dilakuan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan.

Demikian cara mengecek nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023 di website cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah