Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Diperbaharui Kemensos, Cek Daftar Nama di Link Ini

- 20 Mei 2023, 10:41 WIB
Simak informasi soal cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT 2023 yang datanya diperbaharui Kemensos.
Simak informasi soal cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT 2023 yang datanya diperbaharui Kemensos. /ANTARA/Reno Esnir/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos 2023 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Segera cek daftar nama penerima di link resmi Kemensos.

Masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos berpeluang menerima bansos PKH dan BPNT 2023.

Akan tetapi, masyarakat harus memastikan kembali apakah nama masih tercatat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2023.

Pasalnya, Kemensos setiap bulan memperbaharui DTKS Kemensos sebelum menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2023 yang merupakan bantuan regular.

Baca Juga: Daftar 10 Tempat Bakso di Madiun yang Ramai Pengunjung Dilengkapi Alamatnya

DTKS Kemensos selalu diperbaharui karena ada beberapa alasan penting. Berikut adalah beberapa alasan utamanya:

1. Perubahan situasi dan kondisi: Kesejahteraan sosial adalah isu yang terus berubah seiring waktu. Kondisi sosial, ekonomi, dan demografis suatu masyarakat selalu berubah. Oleh karena itu, data terpadu kesejahteraan sosial harus diperbaharui secara berkala agar mencerminkan kondisi terkini. Pembaruan data memungkinkan pemerintah dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi perubahan tren, masalah baru, atau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

2. Kebutuhan pemantauan dan evaluasi: Data terpadu kesejahteraan sosial digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program kesejahteraan sosial yang ada. Dengan memperbarui data secara teratur, pemerintah dapat melacak dampak kebijakan dan program yang telah diimplementasikan. Pembaruan data juga membantu dalam menentukan apakah ada perubahan yang perlu dilakukan pada program-program tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x