PR DEPOK - Simak artikel ini akan memuat cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap melalui link resmi kjp.jakarta.go.id.
Cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap 2 ini cukup mudah dilakukan, sehingga pastikan Anda menyimak artikel ini sampai habis.
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus 2023) adalah program Pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai anak sekolah namun terkendala untuk menamatkan pendidikan 12 tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok 23 Mei 2023: Jaga Kesehatan!
Dengan adanya bansos KJP Plus 2023 tahap 2 ini akan membantu anak sekolah untuk bisa mengenyam pendidikan hingga 12 tahun atau setara tamat SMA/SMK.
Sehingga anak sekolah yang dinyatakan secara personal tidak mampu baik materi ataupun penghasilan dari orangtuanya, akan menerima dana KJP Plus 2023 tahap 2 ini.
Adapun penerima manfaat KJP Plus 2023 tahap 2 ini digolongkan untuk anak sekolah antara usia 6 hingga 21 tahun.