- Pilih wilayah domisili lengkap penerima bansos BPNT dan PKH sesuai KTP mulai tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Ketik nama lengkap penerima bansos BPNT dan PKH sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Ini Pentingnya Patung Ganesha yang Dikabarkan Hilang di Gunung Bromo
- Klik menu 'Cari Data'.
- Tunggu beberapa saat hingga pencarian muncul.
Jika data terdaftar dalam DTKS, maka muncul informasi nama hingga status Anda sebagai penerima BPNT dan PKH 2023.
Itulah informasi terkait cara cek penerima bansos BPNT dan PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***