2. Tergolong dalam kategori masyarakat berekonomi rendah (miskin/rentan)
Baca Juga: Bukan Sanksi, Ini yang Didapat Gibran usai Dipanggil PDIP Pasca Bertemu Prabowo
3. Memiliki tanggungan Balita atau anak usia dini (0-6 tahun) maksimal anak kedua
4. Bukan anggota atau pensiunan ASN, Polri atau TNI
5. Telah terdata di DTKS sebagai penerima PKH kategori bansos BLT Balita
6. Belum mencairkan BLT Balita tahap 2 sebelumnya di tahun ini
Baca Juga: 6 Lokasi Mie Ayam di Purbalingga yang Rasanya Maknyus dan Gurih, Catat Lokasinya
Mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos BLT Balita bisa segera melakukan cek bansos lewat tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek bansos lewat tautan cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat nama KPM bansos BLT Balita tahap 2 bisa disimak dalam uraian sebagai berikut.
Cara cek bansos BLT Balita tahap 2
- Akses cekbansos.kemensos.go.id