PR DEPOK - Berikut artikel yang memuat informasi cara mudah daftarkan diri sebagai KPM Bansos PKH 2023 secara online hanya melalui HP.
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH ini merupakan Bansos Program Keluarga Harapan yang disalurkan Pemerintah oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.
Untuk mendapat dana bansos PKH ini, diperlukan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: 7 Rawon di Bondowoso yang Terkenal Legendaris dan Paling Enak, Ini Alamatnya
Pendaftaran nya cukup mudah hanya dengan lewat HP dan online serta pastikan telah terhubung dengan internet.
Bansos PKH ini juga memiliki 7 Kategori penerima sesuai syarat dan ketentuan nya sebagai berikut:
1. Balita dapat bansos PKH Rp750.000
2. Ibu Hamil dapat bansos PKH Rp750.000
3. Lansia dapat bansos PKH Rp600.000
4. Penyandang Disabilitas dapat bansos PKH Rp600.000
Baca Juga: 7 Soto di Bondowoso Paling Enak: Harganya Murah Meriah, Cek Alamatnya
5. Siswa SD dapat bansos PKH Rp225.000
6. Siswa SMP dapat bansos PKH Rp375.000
7. Siswa SMA dapat bansos PKH Rp500.000
Baca Juga: Paling Rekomen! 4 Tempat Mie Ayam Enak di Depok Pasti Bikin Nagih
Itulah besaran dana yang nantinya akan didapat oleh para KPM atau Keluarga Penerim Manfaat dari proram bansos PKH 2023 ini.
Jumlah besaran dana bansos PKH yang didapat nantinya tergantung dari masing-masing KPM yang tergolong ke kategori yang mana.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan dana bansos PKH tersebut perlu sekali mendaftarkan diri dengan cara berikut ini.
Baca Juga: 7 Soto di Bondowoso Legendaris yang Paling Enak dan Murah, Ini Alamatnya
1. Unggah atau download Aplikasi ‘Cek Bansos’.
2. Login atau masuk ke akun pribadi jika sudah mempunyai akun di aplikasi cek bansos sebelumnya.
3. Namun jika belum, Klik ‘Buat akun baru’.
Baca Juga: Bansos BPNT 2023, Cek Info Besaran Dana hingga Jadwal Penyalurannya
4 Masukan data pribadi anda yang tertera di KK atau NIK KTP.
5. Ketik dan masukan alamat lengkap anda sesuai wilayah administrasi tempat anda tinggal.
6. Unggah lampiran foto KTP serta foto selfie dengan KTP anda tersebut.
Baca Juga: Makan Bareng Ganjar Pranowo Setelah Bersama Prabowo, Warganet ke Gibran: Pak Anies Kapan?
7. Klik ‘Buat akun baru’
Lalu para masyarakat dapat mendaftar menjadi KPM di DTKS atau Data Terpadu Kementerian Sosial melalui akun yang baru dibuat.
Namun perhatikan kembali cara selanjutnya untuk mengajukan diri sebagai KPM Bansos PKH 2023 berikut.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Soto di Pasuruan Enak dan Ramai Pembeli, Cek Alamatnya
1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunggah atau di Download.
2. Klik menu pilihan ‘Tambah Usulan’.
3. Masukkan data pribadi anda yang diperlukan serta jenis bansos apa yang akan diterima, yakni PKH
Baca Juga: Lirik Lagu Bite Me - ENHYPEN, Trending Nomor Satu Lengkap dengan Terjemahannya
Lalu, Jika proses pengajuan dan pendaftaran tadi telah berhasil dan sudah dilakukan semua setiap tahapan nya.
Maka jangan khawatir, karena selanjutnya data pribadi anda tersebut sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
Masyarakat yang diterima sebagai penerima Bansos PKH di DTKS maka dirinya tergolong sebagai KPM PKH 2023.
Baca Juga: Inilah Cara Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2023 untuk Para Siswa
Demikian informasi cara mendaftar sebagai KPM PKH dan cara mengajukan diri yang benar.***