PR DEPOK – Artikel ini akan membahas soal jadwal pencairan bansos PKH 2023 untuk bulan Juni 2023, apakah masih akan cair?
Pasalnya, jadwal pencairan bansos PKH 2023 didasarkan pada penyaluran setiap tahapnya, yang setiap tahun terdiri dari 4 tahap.
Untuk bulan Mei 2023 kemarin, penyaluran bansos PKH 2023 sampai pada tahap 2, di mana BLT diberikan untuk kategori masyarakat.
Pada bulan Juni ini, penyaluran bansos PKH 2023 masih tetap berlangsung di tahap 2, karena rentang masing-masing tahap terdiri dari 3 bulan sekali.
Baca Juga: Sinyal Emil Audero Gabung Timnas Indonesia, Tim Garuda Bisa Terbang Lebih Tinggi
Sehingga untuk tahap 2, penyaluran bansos PKH 2023 akan berlangsung pada bulan April, Mei, hingga Juni ini.
KPM yang masih belum mendapatkan bansos PKH bulan April dan Mei kemarin masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT pada bulan Juni.
Masih sama seperti sebelumnya, besaran BLT berbeda untuk masing-masing kategori masyarakat, di mana yang terbesar akan mendapatkan total Rp3 juta setahun.
Baca Juga: 6 Tips Jitu Menghemat BBM yang Wajib Diketahui Pengendara
Lantas, siapa saja kategori masyarakat tersebut dan berapa besarannya? Berikut informasinya.
BLT untuk kategori ibu hamil atau nifas, besaran bantuan sebesar Rp750.000 per tahap
BLT untuk kategori balita dan anak usia dini, besaran bantuan sebesar Rp750.000 per tahap
Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Bakso Terenak dan Murah di Pamekasan Jawa Timur, Cek Jam Bukanya Berikut
BLT untuk kategori lansia, besaran bantuan sebesar Rp600.000 per tahap
BLT untuk penyandang disabilitas, besaran bantuan sebesar Rp600.000 per tahap
BLT untuk siswa SD sederajat, besaran bantuan sebesar Rp225.000 per tahap
BLT untuk siswa SMP sederajat, besaran bantuan sebesar Rp375.000 per tahap
BLT untuk siswa SMA sederajat, besaran bantuan sebesar Rp500.000 per tahap
Sementara itu, untuk memastikan apakah Anda memang penerima bansos PKH 2023, bisa cek melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut Anda tinggal memasukan nama dan wilayah sesuai dengan yang tertera di KTP.***