9. Isi kembali data diri sesuai data NIK KTP
Baca Juga: Gurih! Ini 5 Tempat Makan Bakso di Garut Dijamin Enak, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
10. Pilih jenis bansos (PKH atau BPNT)
11. Klik ‘Usulkan Sekarang’
Setelah berhasil mendaftar bansos 2023 secara online, masyarakat juga harus melakukan cek status penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa nama masyarakat telah terdaftar sebagai penerima bansos 2023. Berikut caranya.
Baca Juga: Cek Status Penerima Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Secara Online
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi wilayah penerima dan nama penerima manfaat sesuai dengan data KTP
3. Isi kode unik
4. Klik ‘Cek Data’