Bansos BPNT 2023 Cair dalam Bentuk Apa dan Berapa Besaran yang Didapat? Cek di SIni

- 4 Juni 2023, 21:46 WIB
Dana bansos BPNT cair bentuk tunai atau tidak? Simak infonya.
Dana bansos BPNT cair bentuk tunai atau tidak? Simak infonya. /ANTARA/HO-Jimi/

PR DEPOK - Bansos BPNT 2023 cair dalam bentuk apa? Dan berapa besaran dana yang didapat KPM nya? Jawaban nya simak dalam artikel berikut ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok dari Cekbansos.kemensos.go.id, BPNT merupakan program bansos Kementerian Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai.

BPNT ini nantinya akan disalurkan untuk para KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos BPNT 2023 Hanya Lewat HP dan NIK KTP

Sebagai tambahan informasi, Dana bansos ini nantinya akan dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI khusus Aceh.

Selain Bank Himbara, Dana bansos ini juga dapat dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Jadi Bansos BPNT 2023 ini akan cair dalam bentuk uang tunai yang kemudian disalurkan melalui Bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia tersebut.

Baca Juga: 6 Sate Terenak di Bogor, Kunjungi Alamatnya!

Jadi, berapa besaran dana bansos BPNT 2023 ini sebenarnya?

Dilihat dari sumber informasi yang didapat, besaran dana BPNT ini senilai Rp200.000 per bulan nya.

Namun sistem pencairan dana bansos ini tergantung dari masing-masing pemerintah yang menyalurkannya.

Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 2 2023 Masih Cair Bulan Juni? Berikut Informasinya

Saat ini juga sudah ada beberapa wilayah yang menyalurkan dana BPNT 2023 ini langsung untuk dua bulan sebesar Rp400.000

Dan adapula wilayah lainnya di Indonesia yang mencairkan dana bansosnya langsung secara tunai untuk tiga bulan senilai Rp600.000.

Jadi apabila anda ingin menjadi penerima bansos BPNT 2023 ini, maka pastikan jika nama anda sudah terdaftar serta terverifikasi oleh DTKS.

Baca Juga: Prediksi Skor Udinese vs Juventus di Liga Italia: Jam Tayang, H2H, Prediksi Line-Up dan Link Streaming

Demikian informasi terkait bansos BPNT 2023 akan cair dalam bentuk apa dan berapa besaran dana yang didapat penerimanya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x