Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Visa Umrah Tidak Bisa Digunakan untuk Pelaksanaan Haji
Adapun pencairan bansos PKH sendiri disalurkan melalui empat tahap mulai dari bulan Januari yang merupakan tahap 1, lalu bulan April yang masuk tahap 2.
Kemudian pada bulan Juli mendatang, akan masuk pada tahap 3 dan terkahir dimulai Oktober akan masuk tahap 4.
Selain itu, dalam bansos PKH juga terdapat beberapa bantuan sesuai kategori penerima dengan berbagai besaran yang berbeda juga.
Baca Juga: 4 Mie Ayam Enak dan Rekomen di Kediri, Cek Alamatnya Sekarang!
Adapun berikut rincian besaran dana PKH bagi penerima tergantung dengan golongan atau kategorinya:
- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
Baca Juga: Rekomen! 5 Tempat Bakso Terenak di Palangka Raya, Catat Alamatnya