Jika nama tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Baca Juga: Lirik Lagu Lilith oleh Halsey Feat Suga BTS, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Penting diketahui bahwa bansos PKH hanya disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah memenuhi syarat.
Setidaknya ada 7 syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH. Berikut ini syarat-syaratnya:
7 syarat penerima bansos PKH 2023
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cobain, yuk! 5 Sate Enak di Pontianak, Berikut Alamat dan Jam Bukanya
2. Memiliki KK dan KTP yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
3. Masuk dalam salah satu komponen PKH. Ada 3 komponen PKH di antaranya, pertama komponen kesehatan, mulai dari ibu hamil dan anak usia dini. Kedua, komponen pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga usia sekolah 21 tahun yang masih belum menyelesaikan pendidikan. Ketiga, komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lansia serta penyandang disabilitas.
4. Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
5. Bukan termasuk dalam ASN, TNI atau Polri.