Cara Cek Status Penerima KJP Plus Juni 2023 yang Cair Hari Ini via kjp.jakarta.go.id, Cukup Siapkan NIK

- 8 Juni 2023, 07:12 WIB
Cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 yang cair hari ini. Cukup siapkan NIK.
Cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 yang cair hari ini. Cukup siapkan NIK. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Adapun ketentuan baru tentang penggunaan KJP Plus sebelumnya berlaku juga di pencairan kali ini.

Ketentuan tersebut yakni pencairan KJP Plus via tunai hanya bisa sebesar Rp100.000.

Baca Juga: Ada Dua Jenis Tiket Jakarta Fair 2023, Simak Harganya di Sini

Ketentuan pencairan KJP Plus jalur tunai nominal sebesar Rp100.000 berlaku dalam kurun waktu satu bulan.

Sedangkan, sisa KJP Plus bisa digunakan via non tunai untuk pembayaran kebutuhan peserta didik sesuai yang telah ditentukan.

Bagi anda penerima KJP Plus Juni 2023 bisa segera cek situs kjp.jakarta.go.id.

Berikut ini cara mudah cek status penerima KJP Plus Juni 2023 via kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Diumumkan, Jangan Lupa Sambungkan E-Wallet atau Rekening

- Masuk situs resmi kjp.jakarta.go.id via HP

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x