Diketahui bansos BPNT ini juga, menetapkan sejumlah kriteria sebagai penerimanya sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tergolong masyarakat yang kurang mampu atau miskin.
- Sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 2 lewat cekbansos.kemensos.go.id
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti TNI, atau POLRI dan semacamnya.
Dan berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah anda termasuk penerima bansos ini atau bukan :
1. Kunjungi laman resminya di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi wilayah penerima yang meliputi provinsi, kabupaten/ kota, hingga desa/ kelurahan
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Sumber Kekuatan yang Tersembunyi dengan Melihat Gambar