PR DEPOK - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai 30 Mei dan berlanjut di bulan Juni 2023.
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com dari kolom komentar akun Instgaram @upt.p4op, masih banyak yang belum mengetahui cara cek status KJP Plus tahap 1 2023 pakai NIK di website kjp.jakarta.go.id.
Warga yang belum tahu cara cek status KJP Plus tahap 1 2023 itu nampaknya merupakan penerima baru di tahun ini sehingga belum paham seluk beluk bantuan pendidikan tersebut.
Cara cek status KJP Plus sebenarnya sangatlah mudah karena hanya perlu memasukan data berupa NIK peserta sisik yang ingin dicek.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Manchester United, Siapa Saja Pemiliknya dari Masa ke Masa?
Untuk lebih jelasnya berikut cara cek status KJP Plus tahap 1 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id:
1. Akses website kjp.jakarta.go.id.