1. Buka browser di perangkat Anda dan ketikkan alamat link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isilah alamat rumah secara lengkap mulai dari provinsi, kecamatan, kelurahan, kota, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Selanjutnya, tuliskan nama lengkap Anda sesuai dengan data yang tertera pada NIK KTP.
Baca Juga: Resep Membuat Soto Ayam Kuah Kuning Lengkap dengan Sambal
4. Ketik juga kode verifikasi berupa huruf acak yang harus diisi pada kotak yang tertera
5. Setelah itu, klik tombol 'Cari Data'.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos BPNT, PBI JK, dan PKH yang Anda terima.
Demikianlah informasi seputar cara akses ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi mengenai bansos BPNT, PBI JK, dan PKH.***