Ingin Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp 750 Ribu? Daftar Online di Sini Hanya Pakai HP dan KTP

- 20 Juni 2023, 15:06 WIB
Cek informasi cara daftar PKH 2023 secara online dengan KTP dan HP.
Cek informasi cara daftar PKH 2023 secara online dengan KTP dan HP. /ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan/

PR DEPOK – Ingin dapat bansos PKH 2023 hingga Rp 750 ribu? Daftar online disini hanya pakai HP dan KTP.

Masyarakat yang merasa telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos PKH 2023 dapat mengajukan diri secara online hanya pakai HP dan KTP. Untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi bernama "Cek Bansos” di Playstore.

Seperti yang diketahui, bansos PKH 2023 merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan oleh pemerintah. Adapun penerima bansos PKH 2023 ini dibagi menjadi tujuh kategori masyarakat, yaitu ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Idul Adha Penuh Makna untuk Teman dan Keluarga

Masing-masing kategori masyarakat tersebut nantinya akan menerima bantuan dana berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2023 ini adalah masyarakat harus terlebih dulu terdaftar sebagai penerima bansos di sistem DTKS Kemensos.

Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara daftar online di aplikasi “Cek Bansos”. Cara daftarnya mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan HP dan KTP.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id tuk Cek Status Pendaftaran DTKS di 2023

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar bansos 2023 online di aplikasi “Cek Bansos” hanya pakai HP dan KTP.

1. Siapkan KTP dan HP yang telah tersambung dengan internet

2. Buka Playstore di HP dan cari aplikasi “Cek Bansos”

Baca Juga: Yuk Mampir! 7 Rekomendasi Warung Bakso Enak yang Nikmat di Karawang, Catat Alamat dan Jam Bukanya

3. Unduh aplikasi tersebut dan tunggu hingga terinstal

4. Setelah berhasil terinstal, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru dengan memasukan data diri seperti nomor KK, NIK, email, nomor HP, alamat, nama lengkap. Isi juga username dan password

5. Unggah foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2023 Sudah Mulai Cair Hari Ini, Anak Sekolah SD SMP SMA Dapat Berapa?

6. Klik “Buat Akun Baru”

7. Setelah itu, cek email untuk melihat pesan verifikasi yang dikirim oleh Kemensos

8. Jika sudah melakukan verifikasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang sebelumnya telah dibuat

Baca Juga: Tanpa Lionel Messi, Argentina Bergulat Keras Cetak Kemenangan 2-0 di Laga Persahabatan dengan Indonesia

9. Pilih menu “Daftar Usulan”, setelah itu klik “Tambah Usulan”

10. Isi data diri lengkap sesuai dengan yang diperintahkan

11. Pilih salah satu jenis bansos yang ingin didapatkan (PKH)

Baca Juga: Berapa Hari Libur Adha 2023? 28 dan 30 Juni Diusulkan Cuti Bersama, Akhir Pekan Libur Panjang?

12. Pilih “Tambah Usulan”

13. Setelah pendaftaran selesai, masyarakat harus menunggu data di verifikasi oleh Kemensos.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH 2023 dengan cara datang langsung ke kantor RT/RW/Lurah/Kepala Desa setempat.

Baca Juga: Wajib Coba! 6 Rekomendasi Warung Bakso Nikmat yang Enak di Kuningan, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Demikian informasi mengenai Ingin dapat bansos PKH 2023 hingga Rp 750 ribu? Daftar online disini hanya pakai HP dan KTP.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah