- Tahap 3, pencairan akan mulai pada bulan Juli hingga September 2023.
- Tahap 4, pencairan akan dimulai bulan Oktober hingga akhir tahun yakni Desember 2023.
Kemudian di dalam bansos PKH tahun 2023 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.
Dana bantuan tersebut akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.
Baca Juga: Kunjungi Museum Nasional RI, Kaisar Jepang Naruhito Akui Kagum dengan Keberagaman Indonesia
Berikut rincian besaran dana PKH tahun 2023 sesuai dengan kategorinya:
1. Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
3. Siswa SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/tahap atau Rp900.000/Tahun.
Baca Juga: Yuk Coba! 8 Lokasi Rawon Terenak di Probolinggo, Rasanya Gurih Nikmat, Ini Alamatnya