3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 3 2023 dari Kemensos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Juni 2023 untuk Aquarius, Taurus dan Pisces: Saldo Bank Mengalami Peningkatan
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2023, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp3 juta.
Demikian info kapan pencairan PKH tahap 3 2023 beserta cara untuk cek penerimanya secara online.***