Tanda bahwa BPNT Juni 2023 telah dicairkan sebesar Rp400.000 ke rekening KKS adalah adanya notifikasi "Ditransfer" atau "Diproses".
Alasan di balik lamanya proses pencairan ini adalah untuk mencocokkan data pembayaran dari Kementerian Sosial dengan data pengajuan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Setelah semua data terpadu, termasuk data NIK KTP dari Dukcapil, data pembayaran, dan data pengajuan, baru BPNT Juni 2023 akan dicairkan ke rekening penerima KKS atau melalui Kantor Pos. Hal ini juga berlaku dalam sistem pembayaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Seperti yang diketahui, seharusnya penyaluran BPNT tahun 2023 ini dilakukan secara rutin setiap bulan dengan jumlah bantuan sebesar Rp200.000.
Namun, karena adanya keterlambatan dalam data pembayaran, Dinas Sosial biasanya melakukan pencairan BPNT secara rapel setiap dua bulan dengan jumlah bantuan Rp400.000, atau dalam kasus tertentu setiap tiga bulan dengan jumlah bantuan Rp600.000.
Demikianlah informasi mengenai kebenaran pencairan BPNT Juni 2023 sebesar Rp400.000 yang terakhir dijadwalkan pada tanggal 29 Juni 2023. Cari tahu informasi lengkapnya di sini.***