PR DEPOK – BLT BPNT 2023 akan kembali cair di bulan Juli, berikut adalah nominal yang akan diterima masing-masing KPM dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bansos.
Menjelang bulan Juli, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Adapun nominal yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp200.000 per bulannya. Berbeda dari tahun sebelumnya, kini BLT BPNT 2023 akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Sebagai informasi, untuk menerima BLT BPNT 2023 yang cair di bulan Juli mendatang, penerima harus terlebih dulu memenuhi beberapa syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: 10 Tempat Makan Bakso Lezat di Subang Lengkap dengan Alamat dan Harganya
Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT BPNT 2023 yang akan cair di bulan Juli adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id