Adapun berikut cara untuk cek penerima PKH tahap 3 2023 secara online:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: 14 Kata Inspirasi dan Motivasi Menyambut Hari dan Hal Baru di Bulan Juli 2023
Setelah itu, tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 3 2023 dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2023, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.