PR DEPOK - Masyarakat yang sudah mendaftarkan anaknya sebagai penerima KJP Plus Juli 2023, dipastikan harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Cek besaran yang akan disalurkan Pemerintah DKI Jakarta kepada anak sekolah yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Login di kjp.jakarta.go.id untuk melihat status penerima dengan memasukan NIK yang terdaftar di DTKS.
KJP Plus 2023 adalah bantuan yang diberikan dari pemerintah khusus untuk anak sekolah yang berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: 7 Tempat Bakmi Favorit di Kota Depok, Lezat dan Wajib Dicicipi
Bantuan uang tunai akan disalurkan menyeluruh kepada anak sekolah dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda.
Anak SD mendapatkan uang tunai senilai Rp250.000, Anak SMP mendapatkan Rp300.000, Anak SMA mendapatkan Rp420.000, Anak SMK mendapatkan Rp450.000, dan PKBM mendapatkan Rp300.000.
Bantuan tambahan juga akan disalurkan khusus untuk anak kelas 12 senilai Rp500.000, untuk persiapan masuk Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Bansos Permakanan Rp900.000 Sudah Cair Sejak 1 Juli 2023! Cek Penerima dan Syaratnya di Sini