Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 di Tanggal Ini, Simak Besaran Nominal dan Nama Penerima Disini

- 9 Juli 2023, 11:26 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH tahap 3, termasuk tanggal pencairan, besaran nominal dan cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH tahap 3, termasuk tanggal pencairan, besaran nominal dan cek penerima. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2023 di tanggal ini, simak besaran nominal dan nama penerima di sini.

Penerima manfaat atau KPM tengah mempertanyakan tanggal berapa bansos PKH tahap 3 cair untuk bulan Juli 2023.

Pasalnya, bantuan regular PKH tahap 3 alokasi Juli-September bakal disalurkan demi menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sesuai jadwal tersebut, bansos PKH tahap 3 cair mulai tanggal 3 Juli 2023. Jangka waktu pencairan bansos tersebut sampai akhir bulan atau tanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Siapakah Musisi yang Konser di PRJ 2023 pada 9 Juli ini? Simak, yuk!

Total penerima bansos PKH tahap 3 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat dari tujuh kategori.

Maka dari itu, mulai tanggal 3 Juli 2023 penerima manfaat sudah bisa mencairkan dan bantuannya.

Adapun ketujuh kategori dan besaran nominal bansos yang didapatkan sebagai berikut:

1. Ibu hamil (maksimal 2 anak dalam satu keluarga) menerima Rp3/tahun (Rp750.000/tahap).

Baca Juga: Film Insidious: The Red Door Tayang di Bioskop 12 Juli 2023, Simak Sinopsisnya

2. Anak usia 0-6 tahun (maksimal 2 anak dalam keluarga) menerima Rp3/tahun (Rp750.000/tahap).

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD) , dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga menerima Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap).

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga menerima Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap).

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga menerima Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap).

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Malioboro, Warga yang Tengah Bermalam Minggu Akui Terkejut

6. Para lansia berumur di atas 60 tahun menerima Rp2,4/tahun (Rp600.000/tahap).

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang dalam keluarga menerima Rp2,4/tahun (Rp600.000/tahap).

Dalam setahun, dana bansos ini disalurkan dalam empat tahap.

Masyarakat yang berhak menerimanya adalah yang sudah memenuhi syarat. Persyaratan untuk menerima bansos PKH tahap 3 sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Formula 1 Inggris 2023: Verstappen Nomor Satu

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari desa/kelurahan setempat.

3. Sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Bukan anggota atau keluarga ASN/PNS, TNI/Polri.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini, Imbau untuk Tingkatkan Kewaspadaan

5. Terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 saat cek penerima.

Bagi KPM yang hendak mengecek nama secara online bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Juli 2023: Leo Saatnya Ubah Gaya Hidup, Virgo Kerja Keras akan Terbayar

3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera pada KTP

4. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar

5. Lalu Klik "Cari Data"

6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 3.

Baca Juga: Punya Budget Pas-pasan? Coba Tips Liburan Murah ala Backpacker Ini, Dijamin Menyenangkan

Penyaluran bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2023 dalam bentuk uang tunai. Pengambilan dananya melalui Kanto Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI) di daerah masing-masing.

Pastikan saat pengambilan dana bansos PKH sesuai dengan ketentuan dan kebijakan, serta mengikuti pengumuman yang ada dalam surat pencairan yang dikirim oleh Kemensos.

Demikian informasi terkait tanggal pencairan bansos PKH Tahap 3 2023 beserta besaran nominal bantuan dan cara cek nama penerima.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah