Adapun ciri pemilik KTP yang berhak menerima BPNT Juli 2023, antara lain:
- Data KTP terdaftar di DTKS
- Data KTP terbaca di cekbansos.kemensos.go.id pada kolom penerima BPNT Juli 2023
Jika ciri tersebut muncul, dipastikan penerima BPNT Juli 2023 berhak menerima BLT Rp600.000.
BLT Rp600.000 merupakan akumulasi bansos BPNT selama tiga bulan yaitu, April, Mei, dan Juni 2023, karena perbulan KPM berhak dapat Rp200.000.
Sebagian KPM sudah menerimanya melalui bank, namun hanya rapelan dua bulan Rp400.000.
Dengan demikian, pada tahun 2023 pencairan BPNT ada yang enam tahap untuk alokasi dua bulan melalui bank, dan empat tahap yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Untuk syarat menerima BPNT 2023 sebagai berikut: