Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Dapat Insentif Rp4.2 Juta dan Alasan Belum Lolos Gelombang Sebelumnya

- 15 Juli 2023, 06:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 57 dibuka, semiak cara daftar dan alasan belum lolos./Instagram@prakerja.go.id//
Kartu Prakerja Gelombang 57 dibuka, semiak cara daftar dan alasan belum lolos./[email protected]// /

PR DEPOK - Setelah sekian lama ditunggu akhirnya Kartu Prakerja gelombang 57 dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023.

Bagi kamu yang sudah memiliki akun prakerja sebelumnya, bisa langsung dengan mengklik tombol gabung gelombang pada halaman prakerja untuk segera mendapatkaan insentif sebesar Rp4.2 juta.

Pada gelombang kali ini, besaran insentif yang akan diberikan akan berbeda dari pada gelombang sebelumnya. Seperti yang diketahui, pada gelombang sebelumnya insentif yang diberikan sebesar Rp3.500.000.

Baca Juga: Rasanya Nikmat! Kunjungi 4 Seblak Rekomen di Magelang

Jumlah total bantuan ini terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif setelah melakukan pelatihan selama empat kali sebesar Rp2.400.000, serta insentif untuk pengisian survei sebesar Rp 150.000.

Namun, pada tahun 2023 kali ini besaran bantuan mengalami peningkatan sebesar Rp4.200.000.

Jumlah insentif tersebut terdiri dari biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif setelah mengikuti pelatihan satu kali sebesar Rp600.000, kemudian biaya insentif untuk pengisian survey sebanyak dua kali sebesar Rp50.000.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juli 2023 Sudah Cair? Cek Bocoran Tanggal dan Cara Cek Penerima di Sini

Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftarkan diri pada akun prakerja, bisa langsung mengakses manual dengan mengetik di google https://dashboard.prakerja.go.id.

Setelah masuk ke halaman utama, kamu bisa membuat akun baru terlebih dahulu dengan mengisi alamat email dan password, kemudian klik tombol daftar.

Setelah itu, kamu akan diminta untuk verifikasi lewat email untuk melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data diri seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, serta dengan memverifikasi e-KTP, Foto scan wajah.

Baca Juga: 4 Seblak Terenak yang Terletak di Tasikmalaya, Ratingnya Bagus

Dan tahap selanjutnya dengan menjawab beberapa pertanyaan, memverifikasi nomor telepon dengan memasukan 6 digit kode OTP yang dikirm langsung ke nomor telepon.

Lalu kamu akan diminta untuk mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik mulai tes, dan yang terakhir, kamu bisa klik tombol gabung gelombang yang tersedia.

Setelah melakukan pendaftaran dan sudah Gabung gelombang, biasanya para pendaftar akan mendapatakn notifikasi melalui email, no telepon yang didaftarkan, atau kamu bisa langsung masuk ke akun prakerja yang kamu miliki.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka Besok? Cek Info Lengkapnya di Sini

Jika kamu lolos seleksi gelombang biasanya di halaman utama prakerja akan muncul (tiga) 3 video tentang prakerja yang harus ditonton untuk melihat nomor prakerja.

Video tersebut berisi tentang informasi dasar kartu prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai manfaat kartu prakerja.

Setelah selesai menonton video tersebut, kamu akan diminta untuk melakukan penyambungan rekening bank atau e-money, yang merupakan atas nama kamu sendiri serta dengan menggunakan NIK yang terdaftar pada kartu prakerja.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Yogyakarta? Singgah ke 5 Rumah Makan Ikan Bakar di Bantul yang Populer, Ini Alamatnya

Setelah berhasil menyambungkan rekening, kamu akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang bisa kamu gunakan untuk pelatihan di platform digital yang sudah disediakan.

Dan jika kamu gagal seleksi, biasanya kamu akan bisa melihat alasan kamu belum berhasil lolos seleksi pada setiap gelombang yang kamu ikuti pada dashboard prakeja.

Alasan Belum lolos gelombang seleksi

Baca Juga: Penyebab KJP Plus Tahap 1 Juli 2023 Tidak Cair, Pastikan NIK terdaftar sebagai Penerima di kjp.jakarta.go.id

Adapun ada beberapa hal yang biasanya menjadi alasan mengapa kamu Belum lolos gelombang sebelumnya, biasanya dalam satu Kartu Keluarga sudah ada 2 NIK yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, kuota gelombang di daerah kamu sudah penuh. Dan hal lain yang membuat kamu Belum lolos gelombang biasanya, kamu terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat kartu prakerja sesuai peraturan yang berlaku, dan berusia lebih dari 64 tahun.

Demikian PikiranRakyat-Depok.com merangkum informasi dari www.prakerja.go.id mengenai pembukaan gelombang 57 pada tahun 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah