Apakah PKH Tahap 3 Tahun 2023 Cair Bulan Juli? Ini Nama Penerimanya Beserta Nominalnya

- 17 Juli 2023, 18:58 WIB
Ilustrasi - Dana PKH Tahap 3 Tahun 2023 yang cair di bulan Juli.
Ilustrasi - Dana PKH Tahap 3 Tahun 2023 yang cair di bulan Juli. /

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan, kini menanti penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2023.

 

Penyaluran dana PKH Tahap 3 Tahun 2023 kabarnya akan disalurkan pemerintah mulai bulan Juli ini.

Lalu, siapa saja yang bakal menjadi penerima PKH Tahap 3 Tahun 2023 serta berapa nominal yang disalurkan?

Ini adalah tujuh kategori masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 3 Tahun 2023 dan nominal dana yang bakal mereka terima, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA:

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Jakarta Selatan, 7 Lokasi Ini Bisa Dijadikan Pertimbangan

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000.
  • Balita atau Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan Rp750.000.
  • Penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000.
  • Lansia atau manula akan menerima Rp600.000.
  • Siswa SMA akan mendapatkan Rp500.000.
  • Siswa SMP mendapat Rp375.000.
  • Siswa SD mendapatkan Rp225.000.

 

Bantuan sosial ini disalurkan secara rutin empat kali dalam setahun, setiap triwulan.

Pembayaran PKH Tahap 1 dilakukan pada Januari hingga Maret, Tahap 2 pada April hingga Juni, Tahap 3 pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: 10 Link Twibbon 1 Muharram 1445 H dengan Desain yang Bagus, Cek di Sini

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH secara online.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima bantuan sosial PKH Tahap 3 Tahun 2023 secara online, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos:

 

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau laptop.
  2. Masukkan alamat tempat tinggal Anda, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan dokumen tanda pengenal (KTP).
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  5. Klik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru jika huruf yang ditampilkan tidak jelas.
  6. Klik 'Cari Data'.

Sistem akan menampilkan informasi tentang nama, usia, status, jenis bantuan sosial yang diterima, dan periode penyaluran.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso Paling Recommended di Pandeglang, Banten, Ini Alamat Lengkapnya

Pastikan data Anda terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' akan muncul.

 

Itulah informasi tentang nama-nama penerima dan jumlah uang yang diterima melalui PKH Tahap 3 Tahun 2023.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah