Sudah Cair! Bantuan Modal Rp2,4 juta, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kediri Disalurkan

- 19 Juli 2023, 21:57 WIB
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kediri, Jawa Timur pada Senin, 17 Juli 2023 sudah disalurkan ke penerima bantuan.*
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kediri, Jawa Timur pada Senin, 17 Juli 2023 sudah disalurkan ke penerima bantuan.* /Pixabay/Javaistan/

PR DEPOK - Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kediri, Jawa Timur pada Senin, 17 Juli 2023 sudah disalurkan ke penerima bantuan.

 

Terdapat 10.150 pemilik usaha yang ditujukan untuk Bantuan Modal Usaha (Banmod) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) 2023 sebesar Rp2,4 juta.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pendaftar bantuan modal usaha di kota kediri sebanyak 17.080 peserta yang mendaftar, sedangkan yang lolos dan berhasil mendapatkan bantuan sebanyak 10.150 peserta.

Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK0.7/2019 adalah Dana Bagi Hasil yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah, berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan Negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP Kemendikbud? Cek Lengkapnya di Sini!

Sedangkan Cukai dan Hasil Tembakau (CHT) merupakan pungutan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi cigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa (DBHCHT) bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai/ penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah