Besaran dana PKH Tahap 3 Agustus 2023 yang akan diterima per KPM, nantinya akan relatif berbeda mulai dari Rp255.000 hingga Rp750.000.
Adapun dana PKH Tahap 3 Agustus 2023 itu, nantinya dapat dimanfaatkan KPM untuk membeli keperluan pokok atau kebutuhan anak sekolah.
Bagi KPM yang ingin mengetahui statusnya, disarankan untuk segera cek berkala link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 3.
Berikut cara cek penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BPNT Juli 2023 Hari Ini Sudah Cair? Cek Info dan di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id secara online via browser.
2. Isi data diri lengkap penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 sesuai dengan KTP.
3. Isi alamat lengkap penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 sesuai dengan KTP.
Baca Juga: 10 Bakso di Jember Paling Enak dan Terfavorit, Lokasinya di Sini
4. Isi kode Captcha sesuai petunjuk.