PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 masih disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam membantu perekonomian masyarakat di tahun 2023.
PKH tahap 3 tahun 2023 akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pada Agustus 2023 ini, PKH tahap 3 akan kembali disalurkan setelah sebelumnya disalurkan pada Juli 2023.
Baca Juga: Catat Lokasinya! 7 Referensi Nasi Goreng Paling Spesial di Pati
Jika KTP Anda sudah terdaftar didatabase DTKS Kemensos, selanjutnya para penerima akan dapat mengecek nama penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 menggunakan KTP melalui laman resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Saluran dana bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 dapat dicek dengan dilakukan secara online menggunakan hp saja melalui laman resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima Bansos PKH tahap 3 2023 akan menerima dana dengan jumlah berbeda-beda sesuai kategorinya. Siapa sajakah yang berhak menerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023?
Baca Juga: Sepakati Transfer Rasmus Hojlund, Manchester United Segera Proses Dokumen Kepindahan
Kategori masyarakat yang menerima Bansos PKH Tahap 3 2023, di antaranya :
- pertama, dalam kategori ibu hamil. Keluarga penerima PKH Tahap 3 2023 mendapat tambahan Rp3 juta atau per tahapan jumlahnya Rp750.000.
- kedua, terdapat kategori balita dan anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan sejumlah Rp3.000.000 atau per tahapan sebanyak Rp.750.000.
Baca Juga: Bisa Sembunyikan Alamat IP Pengguna, Direktur Komunikasi Tor Browser: Ini Bukan Alat Peretas
- ketiga, untuk kategori tingkatan pendidikan yaitu :
• Kategori Sekolah Dasar (SD), mendapat sejumlah uang Rp.900.000 atau Rp.225.000 per tahapan.
• Kategori pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama), mendapat sejumlah uang Rp.1.500.000 atau Rp.375.000 per tahapannya.
• Kategori SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan), menerima sejumlah uang Rp.2.000.000 atau Rp.500.000 untuk per tahapan.
- Kemudian, untuk kategori anak cacat berat atau disabilitas, mendapat sejumlah uang Rp.2.400.000 atau Rp.600.000 per tahapannya.
Baca Juga: 6 Warung Nasi Tempong Terenak di Banyuwangi, Sambalnya Dijamin Bikin Ngiler
- Kategori Lansia (Lanjut Usia) sebanyak Rp.2.400.000 atau per tahapannya Rp600.000
Dana Bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah Kemensos dapat melalui 2 cara penyaluran, yaitu melalui PT. Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Namun, untuk masyarakat KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), dana bantuan akan ditransfer ke Bank masing-masing. Sedangkan, KPM yang tidak memiliki KKS, maka dana bansos bisa ambil di Kantor Pos.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023?
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Makan Mie Ayam Terlezat di Pati, Berikut Lokasinya
Simak! Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 secara online :
- pertama, para penerima dapat mengunjungi dan login disitus resmi berikut : cekbansos.kemensos.go.id
- kedua, kamu dapat memasukkan nama daerah penerima bantuan yang terdiri dari :
•provinsi
•kabupaten/kota
•kecamatan dan desa.
- ketiga, silakan isi Nama kamu sesuai Nama di identitas KTP.
- keempat, kamu bisa masukkan kode empat huruf yang tertera pada kotak kode tersebut.
- kelima, setelah itu klik tombol cari
Setelah itu, nanti akan muncul pada sistem proses data yang akan menampilkan hasil berupa informasi kamu terdaftar atau tidak.
Baca Juga: 7 Daftar Sate di Pati yang Rasanya Paling Top Markotop, Ini Lokasinya
Untuk penjadwalan saluran dana Bansos PKH tahap 3 ini terdapat pada bulan Juli, Agustus, September.
Jadwal dana Bansos PKH tahap 3 2023 agar dapat cair melalui proses pencairan yang dilakukan secara berkala dan bertahap. Maka prosesnya akan berlanjut di bulan Agustus 2023.
Itulah informasi mengenai PKH tahap 3 Agustus 2023 kapan cair dan cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 Agustus 2023.***