KUR BRI 2023 Cair Lagi! Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut ini

- 31 Juli 2023, 13:49 WIB
Simaklah berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 yang telah resmi dibuka pada akhir Juli ini.*
Simaklah berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 yang telah resmi dibuka pada akhir Juli ini.* /PIXABAY/Raten-Kauf

PR DEPOK - Simaklah berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 yang telah resmi dibuka pada akhir Juli ini.

 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 telah disalurkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejak bulan Maret 2023 lalu.

Pasalnya BRI telah menerima alokasi penyaluran Dana KUR sebesar Rp270 triliun. Namun, pada pencairan tahap I yang dilakukan pada bulan Maret lalu telah mencairkan sebesar Rp12 triliun.

Terdapat ketentuan baru pemerintah untuk KUR BRI tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada suku bunga.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Caranya di Sini

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa persyaratan dan ketentuan baru penyaluran KUR BRU tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Bagi nasabah yang pertama kali mengajukan pinjaman diatas Rp10 juta akan dikenakan bunga sebesar 6% per tahundan untuk pengajuan KUR Mikro dan KUR kecil.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x