Untuk lebih jelasnya, berikut ini 7 kategori penerima manfaat PKH 2023 beserta nominal bantuan yang diterima.
- Kategori anak usia 0-6 tahun menerima bantuan senilai Rp750.000 per tahap atau totalnya Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cair Lagi! Warga Majalengka Dapat BLT Rp3,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
- Kategori ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau totalnya Rp3 juta per tahun.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau totalnya Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau totalnya Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 3 Agustus 2023: Penuh dengan Energi dan Cinta
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.