Cair Lagi! Warga Majalengka Dapat BLT Rp3,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

- 2 Agustus 2023, 13:29 WIB
Warga Majalengka Dapat Bantuan Rp3,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Warga Majalengka Dapat Bantuan Rp3,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau /Intisari - Online.com

PR DEPOK - Bupati Majalengka, Karna Sobahi didampingi oleh Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau disalurkan kepada para petani tembakau di Tiga Kecamatan Majalengka, meliputi Kecamatan Bantarujeg, Lemahsugih, dan Malausma.

Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karna Sobahi di Blok Pajagan, Desa Sukajadi, Lemahsugih. Dan rencananya akan disalurkan serentak kepada KPM melalui rekening Bank.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 3 Agustus 2023: Penuh dengan Energi dan Cinta

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3,3 juta akan disalurkan secara bertahap yang akan diberikan pada tahap pertama sebesar Rp900.000 untuk periode 3 bulan pertama, di mana setiap bulan dana yang cair adalah Rp300.000.

Dana Rp300.000 akan cair selama 11 bulan, sehingga total yang akan didapatkan adalah Rp3,3 juta.

Karna Sobahi, berharap bantuan yang diberikan kepada para petani tembakau dapat meringankan beban ekonomi petani tembakau, dan untuk mendorong sektor pertanian tembakau di wilayah tersebut.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Rp750.000 Bulan Agustus 2023? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

"Rp300.000 untuk setiap bulan, itu artinya Rp3,3 juta untuk sebelas bulan. Saya ingatkan jangan diberikan secara tunai, karena dikhawatirkan akan ada potongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam pidato penyerahan BLT DBHCHT pada Selasa, 1 Agustus 2023, di Desa Sukajadi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x