Login cekbansos.kemensos.go.id, Info Pencairan Terbaru PKH Tahap 3 Agustus 2023 Terbagi 3 Mekanisme

- 2 Agustus 2023, 14:50 WIB
Berikut jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 yang terbagi menjadi tiga mekanisme, login di cekbansos.kemensos.go.id.*
Berikut jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 yang terbagi menjadi tiga mekanisme, login di cekbansos.kemensos.go.id.* /Portal Purwokerto/Renny Tania/Portal Purwokerto

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu skema bantuan sosial (bansos) yang terus dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, pencairan PKH sudah memasuki tahap 3. Tahukah Anda, PKH pada tahun 2023 disalurkan melalui tiga mekanisme berbeda, yaitu:

1. Pencairan melalui rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

2. Pencairan melalui rekening BSI untuk KPM yang berada di Provinsi Aceh.

Baca Juga: 9 Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023 Tanggal Ini, Berikut 7 Kategori Penerima, Cek di cekbansos.kemensos.go.

3. Pencairan melalui PT. Pos Indonesia untuk KPM yang rekening Himbara atau BSI-nya bermasalah, tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), sulit akses ke bank, serta KPM dengan kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.

Hingga akhir Juli 2023, PKH tahap 3 baru tercatat telah dicairkan di beberapa Provinsi seperti Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan dana PKH tahap 3 akan dicairkan pada Agustus 2023, Anda dapat mengecek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tanda bahwa dana PKH tahap 3 akan segera dicairkan adalah munculnya informasi mengenai nama penerima, metode pencairan (Himbara/PT. Pos Indonesia), dan periode pencairan bansos PKH Tahap 3 2023 (Juli-September).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 3 Agustus 2023: Jangan Terlalu Banyak Menghabiskan Uang

Jika informasi yang muncul adalah "Data Tidak Ditemukan" atau periode pencairan bansos masih untuk tahap 2 2023, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi.

Pertama, Anda bukan penerima dana PKH tahap 3 2023. Kedua, dana PKH Tahap 3 2023 belum cair di Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.

 

Sebagai catatan, jadwal pencairan dana PKH tahap 3 di setiap Kabupaten/Kota bisa berbeda-beda karena menunggu kesiapan data di Pusdatin Kemensos berdasarkan hasil verifikasi kelayakan KPM oleh pemerintah daerah.

Selain itu, diperlukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk mencairkan bansos PKH tahap 3.

Baca Juga: 8 Pilihan Sate di Jember yang Paling Enak dan Laris, Berikut Alamatnya

Untuk mengetahui besaran dana PKH 2023 yang diterima oleh masing-masing komponen penerimanya, berikut informasinya:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

 

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.

Baca Juga: Selalu Ramai! 7 Rekomendasi Bakso Terkenal Enak dan Wajib Dicoba di Kudus, Catat Alamat dan Jam Bukanya

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.

 

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Gudeg Paling Enak di Surabaya yang Wajib Dicoba

Pastikan untuk selalu memantau laman cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan dana PKH tahap 3.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah